Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Dana Reses Oktober 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 – 13:28 WIB

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan dana reses untuk anggota DPR pada masa reses Oktober 2025. Pernyataan ini menanggapi kabar yang beredar tentang kenaikan anggaran tersebut.

Baca Juga :


Targetkan Pengelolaan Dana Haji Tumbuh Jadi Rp 188,9 Triliun Tahun Ini, Intip Fokus Investasi BPKH

Dalam kabar itu, disebutkan bahwa dana reses anggota DPR RI diduga naik menjadi Rp765 juta pada Oktober 2025, dari yang sebelumnya Rp702 juta pada Mei 2025.

“Tidak ada kenaikan, dari pimpinan sudah kami pastikan,” kata Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga :


Bakal Dilantik jadi Bos LPS, Anggito Abimanyu Tak Jabat Wamenkeu Lagi

Oleh karena itu, dia menyebutkan bahwa dana reses anggota DPR RI untuk bulan ini tetap sebesar Rp702 juta, sama seperti pada bulan Mei 2025.

Dana reses adalah dana yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk mendukung kegiatan menyerap aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan mereka selama masa reses.

Baka Juga :


Jangan Sampai Tertipu! Kenali 5 Ciri Investasi Palsu yang Perlu Anda Waspadai

Saan tidak menampik bahwa ada beberapa isu tentang kenaikan dana reses anggota DPR RI belakangan ini, yang katanya karena ada perubahan titik lokasi untuk kegiatan reses.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Namun, dia menekankan bahwa hal tersebut tidak benar karena sebenarnya tidak ada penambahan titik kegiatan selama masa reses kali ini.

“Karena tidak nambah titik, berarti juga tidak nambah angkanya,” ungkapnya.

DPR RI memasuki masa reses mulai Jumat, 3 Oktober 2025 sampai awal November. Selama periode reses, para anggota DPR RI akan menggunakan waktunya untuk kembali ke daerah pemilihan, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan mendengarkan berbagai aspirasi serta masalah yang dihadapi warga.

MEMBACA  LPDP dan Kemendikbud Menyiapkan Beasiswa Program Magister di NTU Singapura

Proses menyerap aspirasi masyarakat di daerah menjadi bagian penting dari tanggung jawab anggota dewan dalam mewakili kepentingan rakyat.

Selama masa reses, para anggota DPR RI bisa mengadakan berbagai kegiatan seperti pertemuan dengan masyarakat, dialog publik, kunjungan ke berbagai tempat, dan mendengarkan keluhan serta ide-ide yang membangun dari berbagai sektor masyarakat.

Melalui serangkaian kegiatan reses ini, DPR RI bisa lebih memahami dinamika sosial, ekonomi, dan politik di tiap daerah pemilihannya.

Selain itu, penyerapan aspirasi masyarakat juga menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk menjelaskan berbagai kebijakan yang sudah dibuat di tingkat nasional dan mendapatkan tanggapan langsung dari masyarakat. (Ant)

852 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Monas Hari Ini

Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa dari massa yang mengatasnamakan Aliansi Muslim Bela Palestina (AMBP)

VIVA.co.id

11 Oktober 2025