Potensi Kenaikan TKD Bergantung pada Pemulihan Ekonomi

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang dilakukan pemerintah pusat hanya bersifat sementara. Kebijakan ini akan dievaluasi kembali di pertengahan tahun 2026. Purbaya menjelaskan bahwa keputusan ini tergantung dari kondisi ekonomi nasional dan penerimaan pajak negara.

“Memang semua gubernur pasti protes kalau dananya dipotong. Saya bilang ke mereka, mungkin di pertengahan tahun depan ada ruang untuk menaikan lagi anggarannya, jika ekonomi sudah membaik dan penerimaan pajak kita ikut bagus,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut beliau, ruang fiskal untuk menaikkan kembali anggaran ke daerah akan terbuka jika pertumbuhan ekonomi terus menguat. Kenaikan penerimaan pajak otomatis akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperbesar transfer ke daerah.

“Kalau ekonomi bagus, otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat perkembangannya. Saya pesan ke mereka untuk pastikan penyerapan anggaran berjalan bagus, tepat waktu, dan tidak ada yang bocor. Kalau semuanya berjalan baik, maka tahun depan kita bisa ajukan tambahan anggaran ke DPR,” jelasnya.

MEMBACA  Indonesia meningkatkan riset kesehatan melalui pendanaan lokal dan global