Jumat, 3 Oktober 2025 – 00:14 WIB
Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengumumkan nama pegawai yang dinilai paling malas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setiap bulannya melalui media sosial.
Pegawai yang dimaksud sebagai “termalas” ini, menurut Kang Dedi Mulyadi (KDM), ditentukan berdasarkan tingkat kehadiran atau absensi hingga performa kerjanya tiap bulan.
“Nanti setiap bulan bisa dilihat. Pegawai yang tingkat kehadirannya rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial,” kata Dedi usai memberikan pengarahan kepada ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurut KDM, kebijakan mengumumkan pegawai paling malas di media sosial ini bertujuan untuk memacu semangat kerja para pegawai dan akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 November 2025 mendatang. “Ya orang kan digaji harus ada hasil kerjanya. Kalau digaji tapi tidak ada produknya, buat apa?” ujarnya.
Dedi menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi, bahkan sampai pada pengurangan bagi pegawai yang dianggap tidak produktif, dan akan dialihkan ke bidang lain.
“Makanya nanti akan ada pegawai-pegawai yang… Kan tidak semua orang dibutuhkan di dalam satu ruang kerja kantor. Sebagian nanti akan ditugaskan di sekolah-sekolah untuk menjadi tenaga administrasi,” jelasnya.
Soal indikator penilaian, Dedi memastikan bahwa indikatornya sudah ada dan akan berangkat dari standar capaian kinerja setiap unit kerja. “Kan standar kinerjanya sudah ada,” tuturnya.
Selain itu, Dedi menyatakan bahwa pihaknya juga akan memberlakukan sistem reward and punishment ke depannya, bahkan hingga pemberhentian.
“Diberhentikan. Hari ini saja sudah bisa ditanyakan, sudah lebih dari 20 orang yang diberhentikan, hanya saja kita tidak umumkan,” tegasnya menambahkan.