Gunung Marapi Meletus Dua Kali, Risiko Abu dan Lahar Tetap Mengancam

Padang, Sumbar (ANTARA) – Gunung Marapi di Sumatra Barat erupsi dua kali pada hari Minggu. Erupsi kedua terjadi pada pukul 16.36 waktu setempat, setelah erupsi pertama pada pukul 13.28, menurut laporan dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA).

“Erupsi kedua terekam, tetapi kolom abunya tidak terlihat karena tertutup awan,” kata petugas PGA, Teguh Purnomo, di Padang.

Instrumen seismik mencatat erupsi kedua dengan amplitudo maksimum 7,3 milimeter dan durasi 53 detik.

Status Gunung Marapi masih tetap di Level II (Waspada), tingkat kedua terendah dalam skala empat tingkat Indonesia.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) terus melarang aktivitas dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek yang aktif.

PVMBG memperingatkan potensi lahar dingin—aliran lumpur vulkanik—terutama saat hujan deras, yang mengancam masyarakat di sepanjang sungai yang berhulu dari gunung tersebut.

Warga disarankan untuk memakai masker saat hujan abu untuk mencegah masalah pernapasan. “Kondisi cuaca harus dipantau dengan cermat. Hujan deras dapat memicu aliran lahar secara tiba-tiba,” kata lembaga tersebut.

Pihak berwajib juga menyoroti bahaya dari endapan material vulkanik dari erupsi terkini, yang dapat bergerak cepat selama badai. Bencana pada 11 Mei 2024 dijadikan pengingat, saat lahar dingin menewaskan puluhan orang di area tersebut.

Abu dari erupsi pertama bergerak ke arah barat daya menuju Padang Panjang. PGA melaporkan kolom abu berwarna abu-abu dan tebal, serta aktivitas seismik dengan amplitudo 30,4 milimeter yang berlangsung selama 38 detik.

PGA sedang menunggu penilaian lebih lanjut dari Darwin Volcanic Ash Advisory Centre dan ASHTAM untuk menentukan tingkat sebaran abu.

Seorang warga setempat di Agam, Noviardi, mengaku terkejut mendengar suara ledakan keras saat erupsi pertama, yang jelas terdengar di Kecamatan Baso.

MEMBACA  OKI Luncurkan Sistem Perakitan Proyeksi™ di Asia Tenggara

Pemantauan terus dilakukan karena protokol darurat masih aktif. Warga didesak untuk mematuhi imbauan resmi, menghindari tepian sungai di dekat gunung, dan tetap waspada untuk aktivitas lebih lanjut.