Instruksi untuk Pejabat: Penggunaan Sirine dan Lampu Strobo Hanya untuk Keadaan Mendesak

Sabtu, 20 September 2025 – 08:20 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengingatkan para pejabat untuk tidak menggunakan sirine dan lampu strobo secara semena-mena.

Baca Juga :


Viral! Warga Ramai-Ramai Pasang Stiker ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di Kendaraan

Hal ini ditegaskan Prasetyo menanggapi munculnya gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ sebagai bentuk protes masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan sirine dan strobo oleh kendaraan non-darurat.

Dia menjelaskan, penggunaan strobo dan sirine harus mempertimbangkan pengguna jalan lain. Meskipun, penggunaannya memang sudah diatur dalam undang-undang.

Baca Juga :


Banyak Kasus Keracunan, Istana Pastikan Sanksi SPPG Jika Terbukti Lalai

“Memang ada undang-undang yang mengatur, tetapi lebih dari itu, saat fasilitas itu dipakai, kita harus perhatikan kepatutan dan ketertiban pengguna jalan lainnya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 20 September 2025.

“Jadi bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut boleh semaunya sendiri,” sambung dia.

Baca Juga :


Ramai Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di Jalan, Begini Respons Kakorlantas

Prasetyo kembali mengingatkan agar penggunaan strobo dan sirine tidak melebihi batas wajar. Sebab, menurutnya, penggunaan alat itu adalah untuk efektivitas waktu.

“Sekali lagi, kita harus terus mengimbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut jangan digunakan untuk hal yang melebihi batas kewajaran. Kita tetap harus menghormati pengguna jalan lain,” pungkas Prasetyo.

Istana Respons Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Singgung Prabowo Sering Macet-macetan

Ramai gerakan bertajuk ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ di media sosial.

VIVA.co.id

20 September 2025

MEMBACA  Anak Viral Dibanting Saat Merayakan Futsal, Pelatih Lawan Dilaporkan ke Polisi