Soal Penangguhan Penahanan Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Menimbang

loading…

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wakilnya Otto Hasibuan mengunjungi Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Rismansyah yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Foto/Ist

JAKARTA – Polda Metro Jaya sedang mempertimbangkan penanguhan penahanan untuk beberapa aktivis yang jadi tersangka kasus penghasutan demo yang berujung kericuhan di Jakarta akhir Agustus 2025 lalu. Salah satunya Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Dolpedro Marhaen Rismansyah dan kawan-kawan.

“Iya, nanti penyedik yang akan mempertimbangkan. Jadi, penyidik melakukan penahanan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Baca juga: 16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ade Ary: Nanti Penyidik yang Mempertimbangkan

Ade Ary menjelaskan, dalam melakukan penahanan, polisi punya alasan yang objektip. Termasuk adanya barang bukti.

MEMBACA  Siapa Anwar Sadat? Presiden Mesir yang Mengakui Israel tapi Dimusuhi Rakyatnya SendiriSiapakah Anwar Sadat? Presiden Mesir yang Mengakui Israel namun Ditolak oleh Rakyatnya Sendiri