Menilik Kasus Damai, Dokter di Semarang Laporkan Suami Pasien ke Polisi

Senin, 15 September 2025 – 14:47 WIB

Semarang, VIVA – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien ke seorang dokter kandungan di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang ternyata tidak berakhir dengan jalur damai. Pihak korban sekarang sudah resmi melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :


Utang Luar Negeri Indonesia Nyusut Jadi US$432,5 Miliar Juli 2025 Gegara Ini

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, dalam konferensi pers yang diadakan di aula rumah sakit, Senin 15 September 2025.

Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang Agus Ujianto

Baca Juga :


Kemenhub Ungkap Nasib Perpanjangan Rute KRL Jabodetabek hingga Karawang

“Sehubungan dengan informasi yang beredar di medsos tentang kejadian di rumah sakit, kami merasa perlu ngasih penjelasan resmi supaya ga terjadi kesalahpahaman yang lebih luas,” kata Agus.

Agus nandain bahwa masalah ini berawal dari dinamika antara pasien dan dokter saat pelayanan medis. Menurut dia, banyak informasi di medsos yang ngaitin kejadian ini dengan pihak lain yang sebenernya ga terlibat.

Baca Juga :


Mediasi atau Tersangka? Polisi Tentukan Nasib Lisa Mariana Pekan Ini

“Bersama ini kami tegaskan bahwa berita di medsos tersebut bukan pernyataan resmi dari pihak rumah sakit. Direksi memang pernah ngadain konferensi pers dan ambil langkah supaya masalah ini ga meluas, tapi dalam berita yang beredar banyak banget yang bukan pernyataan resmi rumah sakit,” tegasnya.

Menurut penjelasan rumah sakit, kasus ini mulai terjadi pada Kamis, 4 September 2025, ketika seorang pasien berinisial Ny. T, sama suaminya Tn. D, masuk ke ruang rawat inap untuk persiapan persalinan. Proses kelahiran dijadwalkan pada Jumat, 5 September 2025, sesuai hasil konsultasi dengan dokter A dan dokter S.

MEMBACA  Persib Bandung Berencana Tampil Semaksimal Mungkin untuk Mengalahkan Madura United

Pada hari yang sama, disepakati bahwa persalinan akan pake metode ILA (Intra Lumbar Anesthesia). Tapi, pas waktu persalinan, dokter A dateng telat sehingga tindakan medis dilakukan langsung sama dokter S dan tim rumah sakit tanpa metode ILA. Keadaan ini bikin Tn. D marah ke dokter A.

Manajemen RSI Sultan Agung kemudian fasilitasi pertemuan antara pihak pasien, tenaga medis, IDI Jawa Tengah, IDI Kota Semarang, Komite Medik, serta pihak fakultas hukum dan kedokteran. Dalam pertemuan itu, Tn. D sempat ngucapin terima kasih ke dokter S dan dokter A, sekaligus minta maaf.

Tapi, walaupun sempat dianggap selesai, kasus ini tetap berlanjut. “Terhadap masalah ini Dokter A sudah ambil jalur hukum, jadi Rumah Sakit akan ikutin proses hukum selanjutnya,” jelas Agus.

Agus juga pastikan bahwa visum udah dilakukan untuk luka yang dialami dokter A karena dugaan kekerasan itu. Selanjutnya, proses hukum akan ditangani langsung sama polisi.

Ke semua tenaga kesehatan dan pegawai, Agus minta untuk tetap tenang dan fokus dalam menjalankan tugas. “Kami harap masyarakat bisa lihat masalah ini dengan bijak, dan RSI Sultan Agung Semarang akan terus maju, berbenah, dan kasih pelayanan yang terbaik,” pungkasnya. (Teguh Joko Sutrisno/tvOne/Semarang)

Halaman Selanjutnya

Pada hari yang sama, disepakati bahwa proses persalinan akan menggunakan metode ILA (Intra Lumbar Anesthesia). Namun, ketika tiba waktu persalinan, dokter A datang terlambat sehingga tindakan medis dilakukan langsung oleh dokter S bersama tim rumah sakit tanpa metode ILA. Kondisi itu membuat Tn. D marah kepada dokter A.