Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Metro Polres Jakarta Utara memfasilitasi pengembalian sejumlah barang milik anggota DPR RI yang non-aktif, Ahmad Sahroni, yang dijarah massa, kepada keluarganya yang diwakili oleh Achmad Winarso.
"Barang-barang ini sebelumnya merupakan properti pribadi Ahmad Sahroni dan dijarah oleh publik saat kejadian di rumahnya," kata Kepala Humas Metro Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, pada Jumat.
Menurut dia, melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, beberapa barang telah berhasil dikembalikan dan diserahkan kepada keluarga.
"Kami menghargai sikap kooperatif masyarakat dan menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga, polisi, dan keluarga," catat Jonggi.
Sementara itu, Win, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang, menginformasikan bahwa keluarga Sahroni menghargai itikad baik masyarakat yang secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut.
"Keluarga juga menyatakan bahwa mereka tidak akan mengambil tindakan hukum terhadap warga yang menyerahkan barangnya secara sukarela melalui Metro Polres Jakarta Utara atau langsung ke keluarga," tambahnya.
Penyelidikan kasus penjarahan rumah Sahroni telah dilimpahkan oleh Metro Polres Jakarta Utara ke Polda Metro Jaya.
Pada 30 Agustus lalu, ratusan orang menyerbu dan menjarah rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Awalnya mereka menggelar unjuk rasa di depan rumah Sahroni. Namun, unjuk rasa berubah menjadi kerusuhan di mana mereka melemparkan benda keras ke dalam rumah, merusak kaca dan bangunan.
Tidak puas dengan kerusakan tersebut, ratusan orang yang terpancing emosi menerobos pagar dan memasuki rumah. Mereka yang masuk juga menjarah barang-barang milik Sahroni.
Massa yang marah juga merusak mobil mewah Sahroni yang diparkir di garasi bangunan bertingkat itu. Mereka juga mengambil uang, barang berharga, dan dokumen dari dalam rumah.
Berita terkait: [Tautan berita 1]
Berita terkait: [Tautan berita 2]
Penerjemah: Mario Sofia, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025