Jakarta, VIVA – Militer Israel rencananya akan keluarkan perintah evakuasi untuk warga sipil di Kota Gaza, Palestina, dalam beberapa hari ke depan. Ini merupakan bagian dari rencana mereka untuk menduduki kota tersebut.
Baca Juga:
Rencana Israel Caplok Gaza Dipercepat, 60 Ribu Tentara Cadangan Disiapkan Jelang Invasi
“Fase kedua dari Operasi Gideon’s Chariots II akan meliputi kampanye serangan udara besar-besaran minggu depan, dilanjutkan dengan serangan darat untuk menguasai sepenuhnya Kota Gaza dan mengevakuasi penduduknya,” seperti dikutip dari Channel 14 Israel, Jumat, 5 September 2025.
Pada Rabu lalu, militer Israel telah umumkan dimulainya fase kedua serangan untuk menduduki Gaza. Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, Eyal Zamir, mengunjungi perbatasan Gaza.
Baca Juga:
Israel Berencana Relokasi Warga Gaza ke Sudan Selatan, Netanyahu Sebut ‘Migrasi Sukarela’
“Untuk meninjau situasi operasional dan mengkonfirmasi rencana memperluas operasi,” menurut laporan Channel 14.
Baca Juga:
Kemlu RI Mengecam Keras Rencana Israel Caplok Gaza: Pelanggaran Berat Piagam PBB
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada 20 Agustus 2025 lalu juga telah memerintahkan untuk percepatan rencana pendudukan kembali Jalur Gaza, dimulai dari Kota Gaza.
Dalam menjalankan ambisinya menguasai Gaza, Netanyahu mengabaikan peringatan internasional bahwa langkah rezimnya dapat menghancurkan seluruh wilayah kantong Palestina tersebut. Hal ini otomatis akan memperburuk penderitaan warga Palestina dan memicu pengungsian massal.
Sebagai informasi, Israel telah menewaskan lebih dari 64.200 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer rezim penjajah ini juga telah meluluhlantakkan wilayah kantong yang kini sedang menghadapi kelaparan.
Pada November 2024 lalu, Pengadilan Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas perang di wilayah tersebut. (Ant).