Nasdem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni-Nafa Urbach di DPR Dihentikan

Rabu, 3 September 2025 – 00:14 WIB

Jakarta, VIVA – Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta agar gaji, tunjangan, dan semua fasilitas yang masih diberikan kepada dua Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, untuk dihentikan sementara.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menyatakan permintaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, efektif sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor di Jakarta, Selasa.

Dia menegaskan bahwa penonaktifan status keanggotaan kini sedang ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan upaya untuk memastikan mekanisme internal partai berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, agar kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan semangat restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan bahwa sejumlah anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan oleh partainya masih tetap menerima gaji seperti biasa.

Said menjelaskan bahwa secara teknis, anggota DPR menerima gaji karena pelaksanaan anggaran dikelola oleh lembaga terkait. Badan Anggaran (Banggar) sudah tidak lagi membahas anggaran untuk gaji tersebut karena sebelumnya telah diputuskan.

MEMBACA  Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Keanggotaan DPR Fraksi NasDem

“Kalau dari sisi aspek teknisnya, ya mereka terima gaji,” kata Said Abdullah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (1/9).

Selain Sahroni dan Nafa, sejumlah partai politik lain juga menonaktifkan kadernya yang menjadi Anggota DPR RI, yaitu Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar. (Ant)