Kemendikbudristek Terapkan Kebijakan Kerja dari Lokasi Manapun (WFA) Pasca Unjuk Rasa di Jakarta

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) baru aja keluarin surat edaran tentang penerapan Work From Anywhere (WFA) untuk semua pegawainya. Kebijakan ini diambil buat ngantisipasi dampak dari demo ricuh di Jakarta dan khawatir ada aksi lanjutan yang bisa ganggu kelancaran kerja dan layanan publik.

Walaupun kerja jadi fleksibel, Kemendiktisaintek ngegas bahwa pelayanan publik harus tetap jalan dengan optimal sesuai standar yang berlaku. Suratnya ditandatangani sama Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang.

Dalam suratnya disebutin, karena situasi saat ini dan beberapa fasilitas umum yang belum normal, kerja fleksibel bisa diterapin. Hal ini sesuai sama aturan di Perpres No. 21 Tahun 2023 dan Permenpan-RB No. 4 Tahun 2025, tanpa mengurangi kinerja ASN.

Ada beberapa poin penting dari surat edaran tersebut, antara lain:

MEMBACA  Ulasan Kamera Superzoom Nikon Coolpix P1100: Lihat Pantat Burung Dari Ketinggian 1.000 Kaki