Senin, 1 September 2025 – 08:02 WIB
Jakarta, VIVA – Fakta baru terkuak dalam kasus pembakaran Gedung Gegana yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Polres Bekasi Kota Diserang Massa, Polisi Tindak Tegas Tembakkan Gas Air Mata
Tidak hanya pria, pihak kepolisian juga ternyata menangkap dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam aksi brutal ini. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Saputra.
“Dua di antaranya adalah perempuan,” ujarnya pada Senin, 1 September 2025.
Baca Juga:
Lakukan Patroli Skala Besar, Kapolda Metro Ultimatum Pelaku Anarkis
Ilustrasi pemadam kebakaran.
Polisi masih menyelidiki peran kedua perempuan tersebut dalam peristiwa kebakaran ini. Sampai saat ini, total sudah lima tersangka yang berhasil diamankan. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Lampung, dan Jakarta.
Adapun identitas mereka adalah:
1. Muklis (44), warga Blora, Jawa Tengah;
2. S.S (36), warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat;
3. A.W (26), warga Kabupaten Jomblang, Jawa Tengah;
4. S.W (31), perempuan asal Lampung, Sumatera Selatan;
5. N.A.P (32), perempuan warga Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Perlu diketahui, kebakaran Gedung Gegana terjadi sekitar pukul 16.47 WIB pada hari Minggu, 31 Agustus 2025. Sebanyak 12 unit mobil pemadam dan 48 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Halaman Selanjutnya
2. S.S (36), warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat;