Peluang Besar AI bagi Hukum dan Ancaman yang Menyertainya

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa peluang besar sekaligus ancaman baru bagi sistem hukum.

Dalam sebuah kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (27 Agustus), Mahendra menyatakan bahwa AI mungkin canggih, tetapi ia tetap lahir dari serangkaian kode yang dibuat manusia.

“Oleh karena itu, tanggung jawab hukum tetap berada pada manusia, bukan mesin,” ujar Mahendra seperti dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis.

Dia juga menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dan progresif dengan kepastian hukum.

Dia menekankan pentingnya regulasi baru, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan penggunaan etis dari kecerdasan buatan.

Menurut dia, kecerdasan buatan tidak boleh menggantikan fungsi penghakiman hukum, yang merupakan domain manusia.

“Hukum bukan cuma logika formal. Di situ ada nurani, ada rasa keadilan yang tidak bisa digantikan oleh algoritma,” kata Mahendra.

Dia menasihati mahasiswa hukum untuk membekali diri dengan ilmu multidisiplin karena bangsa ini akan selalu membutuhkan kebijaksanaan manusia, sehingga AI tidak akan pernah bisa menggantikan kebijaksanaan dan integritas seorang penegak hukum sejati.

Berita terkait: Pemerintah Indonesia akan ajukan rancangan regulasi AI pada Agustus

Berita terkait: Indonesia siapkan regulasi nasional detail soal kecerdasan buatan

Penerjemah: Agatha Olivia Victoria, Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  G7 Mengkritik Iran dan Memperingatkan Terhadap Eskalasi, Mengkonfirmasi Bantuan untuk Ukraina