Senin, 25 Agustus 2025 – 03:00 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta masyarakat untuk menghormati dan menggunakan penjelasan resmi Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai referensi utama.
Baca Juga :
Survei: Publik Yakin Abolisi-Amnesti Tak Guncang Hubungan Prabowo dan Jokowi
Diketahui, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia telah menyampaikan secara resmi bahwa Jokowi adalah alumni sah UGM yang lulus pada 5 November 1985 dan diwisuda pada 19 November 1985 dengan semua dokumen akademik yang asli. Hal ini harus dilihat dalam kerangka akademis, bukan jadi bahan perdebatan politik.
“Kredibilitas akademik itu sesuatu yang harus dijaga oleh institusi. Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mendorong masyarakat untuk menghormati klarifikasi resmi dari universitas dan menjadikannya acuan utama,” kata Hetifah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2025.
Baca Juga :
Survei Polling Institute: Mayoritas Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi
Rektor UGM Prof Dr Ova Emilia
Hetifah menyatakan Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan resmi dari Rektor UGM itu. Menurut dia, klarifikasi ini bisa jadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan tinggi.
Baca Juga :
Respons Jokowi soal Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK
“Kita harus menempatkan penjelasan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perguruan tinggi,” ujarnya.
Hetifah mengatakan bahwa kasus ini adalah pembelajaran berharga bagi dunia pendidikan nasional. Menurut dia, pengelolaan arsip akademik yang rapi, terbuka, dan bisa diakses publik adalah prasyarat penting untuk sistem pendidikan yang kredibel dan berdaya saing.
Ke depannya, dia melanjutkan, Komisi X DPR RI mendorong publik dan para pemangku kepentingan untuk merujuk pada keterangan resmi universitas saat menanggapi isu-isu serupa. Dengan begitu, perdebatan bisa diarahkan ke standar akademik dan kualitas institusional, bukan spekulasi.
“Dengan demikian, klarifikasi tentang kelulusan ini tidak hanya menjawab keraguan publik, tapi juga menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pendidikan yang berintegritas,” ucap Hetifah.
Pernyataan UGM
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Ova Emilia kembali menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah alumni UGM dan telah mendapat ijazah sesuai ketentuan pada tahun 1985.
Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor UGM, Ova Emilia, dalam pernyataan resminya yang diunggah di Channel Youtube UGM, Jumat, 22 Agustus 2025. Pernyataan ini adalah respons UGM atas perkembangan di masyarakat terkait ada pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM bernama Joko Widodo.
Ova mengatakan UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk mencari jawabannya. Namun, UGM telah menyampaikan beberapa kali dengan tegas terkait polemik ijazah mantan Wali Kota Solo itu.
“UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada,” kata Ova Emilia.
Dia menjelaskan, UGM punya dokumen otentik yang mencatat seluruh proses pendidikan Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda dan sarjana, Kuliah Kerja Nyata (KKN), sampai wisuda.
“Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985, dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda pada 19 November 1985,” ujarnya.
Sesuai ketentuan hukum, lanjut Ova, UGM bisa menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik, tetapi wajib melindungi data yang bersifat pribadi. Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan kepada seluruh sivitas akademika UGM, termasuk alumni.
Halaman Selanjutnya