Para tersangka berjalan menuju ke ruang konferensi pers yang ada di Gedung Merah Putih milik KPK, Jakarta, hari Jumat (22/8/2025). Potonya diambil oleh Arif Julianto.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dana yang jumlahnya sampe Rp81 miliar dari dugaan tindakan pemerasan yang akhirnya mengalir ke beberapa pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan yang berhubungan dengan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan modus yang dipakai oleh oknum pejabat Kemnaker yaitu dengan cara membesarkan biaya pengurusan sertifikat K3. Diduga, beberapa pejabat Kemnaker itu bekerjasama secara diam-diam untuk menaikan tarif sertifikasi K3 yang seharusnya cuma Rp275 ribu menjadi sangat mahal, yakni Rp6 juta.
“Uang yang diterima dari selisih antara yang dibayarkan oleh pihak yang mengurus sertifikat ke perusahaan jasa K3 dengan biaya sebenarnya (menurut tarif PNBP), kemudian dialirkan ke beberapa oknum, totalnya sekitar Rp81 miliar,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Tindakan pemerasan ini ternyata sudah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu. Dari data dan bukti yang sudah dikumpulkan KPK, perkiraan pemerasan ini terjadi kurang lebih selama enam tahun mulai dari 2019 hingga 2025 dengan total uang mencapai Rp81 miliar.
Setyo juga menyebutkan bahwa uang sebanyak Rp81 miliar itu mengalir ke berbagai pihak. Salah satunya adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menerima aliran dana sekitar Rp69 miliar melalui perantara pada periode 2019 sampai 2024.