DPR Setujui Pembayaran Di Muka untuk Jaminan Layanan Haji 2026

Parlemen Indonesia setuju dengan permintaan pemerintah untuk membayar sebagian biaya haji 2026 lebih awal. Tujuannya agar jemaah dapat mendapatkan layanan yang layak selama ibadah di Arab Saudi.

Pembayaran senilai 627,24 juta Riyal Saudi (sekitar Rp2,72 triliun) akan digunakan untuk menjamin layanan penting seperti tenda, makanan, transportasi, dan akomodasi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina — lokasi penting selama haji.

“Ini situasi yang mendesak,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang setelah rapat dengan Kementerian Agama dan Badan Haji pada Kamis.

“Tanpa pembayaran awal, kita bisa kehilangan akses ke fasilitas penting untuk jemaah kita,” ujarnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan meskipun biaya penuh haji 2026 belum dibahas secara resmi, tenggat waktu dari otoritas Saudi pada 23 Agustus mengharuskan Indonesia bertindak sekarang untuk memesan tempat dan layanan.

Anggaran ini berdasarkan perkiraan biaya tahun 2025, dengan jumlah jemaah yang diperkirakan sama — sekitar 203.320 orang.

Dana akan berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggunakan sistem pembayaran di muka yang sudah diizinkan sesuai aturan.

“Dana akan diambil di awal dari anggaran haji 2026, bukan dari dana baru atau tambahan. Ini bagian dari biaya operasional yang direncanakan,” jelas Umar.

“Dengan cara ini, tidak ada pelanggaran aturan, tidak ada tambahan biaya untuk jemaah, dan tidak ada risiko kerugian keuangan negara,” tambahnya.

MEMBACA  Kepala Desa sebagai Tempat Tinggal Bersama untuk Pembangunan Desa