loading…
Pengacara Razman Arif Nasution (kanan) menjelaskan, dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana sebenarnya tidak terlibat bersama Roy Suryo dan kawan-kawan. Alasannya, masalah yang diangkat berbeda. Foto/Ari Sandita
JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution menyatakan bahwa dalam kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana sebenarnya tidak ikut campur dengan Roy Suryo dkk. Soalnya, masalah yg dibahas beda.
"Kasus Pak Eggi Sudjana terkait laporan polisi dugaan ijazah palsu Pak Jokowi di Bareskrim atau Polda Metro Jaya, khususnya ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM, saya sebagai perwakilan Pak Eggi Sudjana menyatakan beliau sama sekali tidak terlibat," kata Razman ke wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, setelah diskusi dengan Eggi Sudjana, diketahui bahwa Eggi seolah diframe sejalan dengan Roy Suryo dkk yang mempertanyakan ijazah S1 Jokowi dari UGM. Nyatanya, Eggi hanya mempermasalahkan ijazah SMA Jokowi.
"Faktanya, Bang Eggi dalam konteks hukum tempus dan delik, yang dipertanyakan adalah ijazah SMA Pak Jokowi. Ini pun posisi Bang Eggi sebagai kuasa hukum dari Pak Bambang Tri dan Gus Nur," jelasnya.
Soal ijazah SMA Jokowi yang diperdebatkan juga sudah melalui proses hukum, disidangkan, hingga akhirnya PN Solo menjatuhkan vonis pada Bambang Tri dan Gus Nur sebelum akhirnya mendapat amnesti.