Kementerian Memotong Bantuan Sosial untuk 55.000 Penerima Tidak Memenuhi Syarat

Jakarta (ANTARA) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kementeriannya telah menghentikan pembayaran bansos untuk 55 ribu penerima yang dianggap tidak layak karena statusnya sebagai PNS atau karyawan BUMN.

Ada lebih dari 100 ribu penerima bansos yang sebenarnya tidak memenuhi syarat, kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul pada Selasa.

Dengan penghentian bansos untuk 55 ribu penerima, pemerintah kini fokus menghentikan bansos untuk sisa 44 ribu penerima tidak layak lainnya.

Selain PNS dan karyawan BUMN, penerima bansos yang tidak berhak termasuk anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta karyawan BUMD.

Dia merujuk data dari PPATK yang menunjukkan ada 27.932 karyawan BUMN masih menerima bansos.

Untuk memastikan bansos tepat sasaran, pemerintah bekerja sama dengan BPS dan pihak terkait untuk menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai instruksi presiden soal pembaruan data yang akurat.

Yusuf menjelaskan bahwa data diperbarui setiap tiga bulan agar sesuai dengan dinamika penduduk seperti kelahiran, kematian, dan migrasi. Data terbaru kemudian diserahkan ke BPS untuk divalidasi sebelum jadi dasar penyaluran bansos.

Bansos yang sebelumnya diberikan ke penerima tidak layak akan dialihkan ke yang lebih membutuhkan, seperti masyarakat miskin ekstrem atau kelompok rentan.

Menteri juga mengajak masyarakat berpartisipasi memperbarui data penerima lewat aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga bisa melaporkan penerima tidak layak melalui aplikasi tersebut.

Selain itu, aplikasi itu memungkinkan warga mendaftarkan calon penerima yang layak tapi belum menerima bansos. Caranya dengan melampirkan identitas dan dokumen pendukung untuk verifikasi.

“Kalau (kalian) merasa tetangga atau diri sendiri seharusnya dapat bansos tapi belum, berikan informasi identitas agar kami bisa verifikasi,” tambahnya.

MEMBACA  Imigrasi menambahkan staf untuk menangani masalah sistem penyeberangan di Soetta.

Inisiatif ini diharapkan bisa memastikan alokasi bansos lebih efektif dan efisien, sehingga bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan.

Berita terkait: Anggota DPR minta verifikasi penerima bansos lebih ketat lewat DTSEN

Penerjemah: Lintang Budiyanti Prameswari, Mecca Yumna
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025