Jakarta (ANTARA) – Kementrian Perdagangan mengumumkan bahwa 90,68% atau sekitar 7.257 jenis produk Indonesia kini bisa masuk ke Peru bebas tarif melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru.
Dirjen Negosiasi Perdagangan Internasional kemeneterian tersebut, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan produk yang dapat manfaat dari pembebasan tarif impor termasuk kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, minyak sawit dan turunannya, barang manufaktur, serta peralatan rumah tangga.
"Secara kuantitatif, kami mendapat preferensi tarif untuk lebih dari 90% lini tarif di Peru. Sebaliknya, Peru juga dapat perlakuan serupa dari Indonesia," jelasnya di Jakarta pada Selasa.
CEPA Indonesia-Peru memprioritaskan sepuluh komoditas utama.
Komoditas itu meliputi: mobil penumpang dan kendaraan bermotor lain; alas kaki dari karet, plastik, atau kulit; tekstil; minyak sawit; lemari es dan freezer; pompa panas; kertas dan karton untuk grafis; margarin serta lemak dan minyak hewani/nabati olahan; cengkeh; serta mesin cetak dan printer multifungsi.
Menurut Witjaksono, tarif nol akan diterapkan bertahap, dengan kendaraan bermotor, alas kaki, tekstil, minyak sawit, dan produk pendingin mendapat prioritas.
"Sebagian berlaku saat perjanjian efektif, sebagian di tahun kedua, sisanya di tahun ketiga. Tapi hampir semua akhirnya dapat tarif nol," ungkapnya.
Berita terkait:
- IP-CEPA langkah tepat buka pasar ekspor baru: ekonom
- CEPA bisa tingkatkan ekspor ke Peru US$5 miliar: kemeneterian
- Jakarta-Lima perkuat kemitraan anti-narkoba
Penerjemah: Primayanti
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025