"Pemerintah Meluncurkan Protokol Jakarta untuk Transparansi Royalti Global" Desain visual yang menarik dengan tata letak yang seimbang dan font yang profesional.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meluncurkan Jakarta Protocol untuk transparansi royalti platform global, guna menciptakan keseimbangan antara hak kreator dan kebutuhan masyarakat mengakses karya kreatif.

Agtas menyatakan pada Senin bahwa dia berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai dasar pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan. Menurutnya, inisiatif ini akan membentuk kerangka global untuk mencapai keseimbangan dan tujuan yang diharapkan.

Kerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) akan mempercepat kemajuan, memungkinkan peta jalan yang komprehensif dan terukur sesuai kebutuhan kedua pihak, ujar menteri saat kunjungan organisasi global tersebut.

Dirjen WIPO Daren Tang memuji ide menteri dan meminta Indonesia mengajukan inisiatif ini di Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss, pada Desember 2025.

Tang menyatakan, dalam kunjungan tiga hari ke Indonesia tanggal 11-13 Agustus 2025, dia akan meninjau program dukungan bersama WIPO dan upaya peningkatan kapasitas yang telah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Selain itu, dia juga akan berdiskusi dengan pemangku kepentingan, mulai dari pejabat pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga komunitas kreatif, untuk merumuskan strategi pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai alat strategis meningkatkan daya saing nasional.

Menurutnya, kolaborasi erat memungkinkan terciptanya ekosistem kekayaan intelektual yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, terutama bagi generasi muda dan UMKM.

Kunjungan WIPO ke Indonesia menjadi momen penting untuk meningkatkan kerja sama bilateral dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, dengan tujuan memberdayakan karya dan inovasi Indonesia di kancah global.

Berita terkait: Reformasi LMK, LMKN untuk selesaikan masalah royalti: Menteri

Salah satu agenda termasuk pembukaan The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy: Connecting Creative Ecosystems of Asia and Latin America, yang akan menghadirkan pakar, pembuat kebijakan, dan kreator.

MEMBACA  7 Sarung Tangan dan Sarung Tangan Ski Terbaik, Diuji dan Diulas oleh Editor (2024)

Acara ini, bagian dari IPXpose tanggal 13–16 Agustus 2025, bertujuan memperkuat dialog dan kolaborasi lintas wilayah untuk mendukung ekosistem kreatif.

Dalam kunjungannya, WIPO juga akan menindaklanjuti MoU 2023 dengan DJKI, yang menjadi dasar peluncuran program National Intellectual Properties Education (EKII) pada 17 Agustus 2024 untuk peningkatan kapasitas profesional di bidang kekayaan intelektual.

Diskusi akan fokus pada peran EKII dalam menciptakan talenta unggul yang dapat memaksimalkan kekayaan intelektual. Diharapkan, inisiatif ini dapat membantu merumuskan peta jalan kekayaan intelektual nasional sebagai kerangka tujuan strategis, proyek prioritas, dan rencana jangka panjang.

Beberapa aspek penting dalam peta jalan tersebut meliputi edukasi publik serta pemberdayaan UMKM melalui pendaftaran dan komersialisasi kekayaan intelektual.

Sementara itu, Kementerian Hukum mendorong masyarakat aktif melindungi karya dan inovasi dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis.

Perlindungan kekayaan intelektual memungkinkan pemiliknya memiliki hak eksklusif dan peluang komersialisasi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkenalkan karya secara global.

Indonesia bertekad menciptakan budaya inovasi yang berkelanjutan, inklusif, dan kuat melalui penguatan kolaborasi antara kementerian, DJKI, dan WIPO.

Berita terkait: Menteri janji selesaikan masalah royalti musik

Penerjemah: Agatha Olivia Victoria, Mecca Yumna
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025