Polda Jateng Bubarkan Sindikat Uang Palsu, Ratusan Lembar Telah Beredar di Masyarakat

Selasa, 5 Agustus 2025 – 15:37 WIB

Boyolali, VIVA – Polda Jawa Tengah berhasil ungkap komplotan pembuat uang palsu yang beroperasi di rumah di Banyudono, Boyolali. Enam orang ditangkap dengan ribuan lembar uang palsu dan alat cetaknya.

Baca Juga:
Heboh Warga NTT Terima Uang Bansos Diduga Palsu, Polisi Turun Tangan

Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, bilang keenam tersangka ditangkap di lokasi dan waktu beda-beda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Baca Juga:
Edarkan Uang Palsu dari Rupiah Hingga Dolar AS, 3 Remaja Diringkus Polisi: 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Keenam tersangka antara lain:

  • W (70) warga Boyolali
  • M (50) warga Tangerang
  • BES (54) warga Kudus
  • HM (52) warga Bogor
  • JIP (58) warga Magelang
  • DMR (30) warga Sleman

    Baca Juga:
    3 WNA Kamerun dan Kanada Diciduk Imigrasi, Simpan 1.600 Dolar Palsu

    “Ada yang jadi pemodal, ada yang desain uangnya,” kata Dwi di Semarang. Polisi sita 410 lembar uang palsu Rp100 ribu siap edar dan 1.800 lembar yang masih dicetak.

    Menurut pengakuan tersangka, 150 lembar uang palsu udah beredar di Jawa Timur. Komplotan ini udah beraksi sejak Juni 2025.

    “Masih kami selidiki kebenarannya. Salah satu tersangka diduga pernah buat uang palsu juga, makanya hasilnya bagus,” ujarnya.

    Tersangka dijerat UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (ANTARA)

    Halaman Selanjutnya

MEMBACA  Eksodus Lebaran: Pemerintah Siapkan 3 Zona Penyeberangan di Merak