Legislator AS baru saja memperkenalkan sebuah RUU untuk melarang TikTok. Ini artinya apa

Minggu ini, pejabat pemerintah AS kembali mencoba mendorong legislasi untuk melarang TikTok, platform video pendek yang populer. TikTok telah berada di bawah pengawasan intensif oleh pemerintah AS selama bertahun-tahun. Mantan Presiden Donald Trump pertama kali mencoba memaksa perusahaan teknologi China, ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut ke raksasa teknologi Amerika Microsoft pada tahun 2020.

Sejak itu, negara-negara di seluruh dunia telah melarang TikTok pada perangkat milik pemerintah, dan pemerintah negara bagian AS telah mengesahkan legislasi untuk melarang aplikasi tersebut, dengan alasan kekhawatiran keamanan nasional.

Komite Energi dan Perdagangan DPR AS telah menyetujui RUU lintas partai yang akan memaksa ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan nasional. Anggota parlemen memperingatkan bahwa TikTok dapat digunakan sebagai alat bagi pemerintah China untuk memata-matai warga Amerika, memengaruhi pemilu, dan mengganggu keamanan nasional Amerika.

RUU komite DPR AS tersebut bernama “Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Pihak Asing.” Meskipun RUU tersebut tidak langsung mengatasi TikTok, perwakilan DPR AS yang mensponsori RUU tersebut sering kali merujuk kepada TikTok dalam pernyataan mengenai legislasi tersebut.

Jika RUU tersebut menjadi undang-undang, presiden dapat mengidentifikasi aplikasi yang terkait dengan negara-negara musuh dan melarangnya dari toko aplikasi dan layanan hosting web. Namun, larangan akan dihindari jika aplikasi tersebut memutuskan hubungan dengan negara yang bersikap bermusuhan dalam waktu 180 hari.

Legislasi baru ini mendapat dukungan dari Gedung Putih tetapi masih memiliki perjalanan panjang sebelum menjadi undang-undang. RUU tersebut mendapat suara bulat dari komite DPR namun masih perlu disahkan oleh DPR, mencapai Senat, lolos dari pemungutan suara Senat, dan kemudian menerima tanda tangan dari presiden untuk menjadi undang-undang.

MEMBACA  Ulasan Kamera Sinema Blackmagic 6K: Akhirnya Full Frame

RUU baru ini menggantikan Undang-Undang RESTRICT dan Undang-Undang DATA yang diajukan oleh anggota Senat dan DPR AS tahun lalu. Kedua RUU tersebut bertujuan untuk merevisi legislasi saat ini yang mengenai kemampuan presiden untuk memberlakukan larangan nasional terhadap aplikasi yang dianggap pemerintah sebagai ancaman keamanan nasional.

Namun, baik Undang-Undang RESTRICT maupun Undang-Undang DATA belum lolos di Senat atau DPR. Tidak ada bukti konkret yang dinyatakan bahwa TikTok merupakan ancaman keamanan nasional, namun pejabat pemerintah AS tetap teguh dengan pendapat tersebut selama lebih dari setahun.