loading…
Polda Metro Jaya bilang kasus meninggalnya Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan (ADP) gak bakal dihentiin atau SP3, walopun gak ditemuin tindak pidana. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Polda Metro Jaya ngomong kalo kasus tewasnya Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) gak bakal di-SP3, meski gak ada bukti tindak pidana. Polisi tetap bakal nerima info dari masyarakat.
“Kami tetep bakal nerima masukan kalo ada informasi, kami tampung. Sementara belum (di-SP3),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Bedain Sama Polisi, Keluarga Percaya Diplomat Arya Daru Tewas Bukan Bunuh Diri
Wira bilang, hasil penyelidikan awal nunjukkin ADP meninggal karena gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas. Ini diperkuat sama hasil lab yang nunjukkin gak ada racun di tubuh diplomat itu.