3 Alasan Trump Menggugat Wall Street Journal dan Rupert Murdoch Senilai Rp163 Triliun

loading…

Presiden AS Donald Trump punya beberapa alasan untuk menggugat Wall Street Journal. Foto/X/@WhiteHouse

WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat Donald Trump ngajuin gugatan pencemaran nama baik ke The Wall Street Journal dan pemiliknya, termasuk Rupert Murdoch. Trump minta ganti rugi minimal USD10 miliar (Rp163 triliun) karena laporan yang mengaitkannya dengan Jeffrey Epstein, pelaku kejahatan seksual terkenal.

Gugatan diajukan di pengadilan federal Florida Selatan hari Jumat. Trump berusaha mencegah skandal Epstein makin meluas dan merugikan dia secara politik.

Trump juga suruh Departemen Kehakiman AS minta pengadilan federal Manhattan buka transkrip juri kasus Epstein dan Ghislaine Maxwell. Maxwell dihukum tahun 2021 karena terlibat pelecehan seksual Epstein ke gadis di bawah umur.

3 Alasan Trump Gugat Wall Street Journal dan Rupert Murdoch senilai Rp163 Triliun

1. Bikin Rugi Finansial dan Nama Baik

Trump nuntut Dow Jones, News Corp, Murdoch, dan dua wartawan WSJ karena sengaja menyebabkan kerugian finansial dan reputasi. Dow Jones adalah anak perusahaan News Corp.

Sebelum gugatan, Trump nulis di Truth Social: “Saya tunggu kesaksian Rupert Murdoch di pengadilan. Bakal menarik!!!”

Pemilik WSJ, Dow Jones, bilang akan “lawan tuntutan Trump dengan keras.”

MEMBACA  Pemerintah bertujuan untuk mengesahkan 1,2 juta guru pada tahun 2025