Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia dan Komisi XI DPR telah sepakat tentang asumsi makroekonomi dalam draf Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk tahun 2026.
Komisi XI mengawasi sektor keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter, dan jasa keuangan.
“Kelompok kerja dan diskusi internal kami menyimpulkan bahwa kami akan menggunakan angka yang sama seperti yang diusulkan dalam KEM-PPKF,” kata Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, dalam rapat bersama pemerintah di sini pada Senin.
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memuji kerja sama antara DPR dan semua pemangku kepentingan dalam mengevaluasi prospek makroekonomi, terutama di tengah volatilitas global.
“Kami berterima kasih karena pimpinan dan anggota Komisi XI tetap optimis (terhadap ekonomi masa depan), sambil menyadari risiko yang harus kita antisipasi dan mitigasi untuk menjaga stabilitas ekonomi,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa APBN Indonesia akan terus dirancang untuk memenuhi tiga fungsi utamanya, sesuai amanat undang-undang.
Fungsi-fungsi itu meliputi fungsi distribusi untuk meningkatkan pemerataan sosial, fungsi alokasi untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas ekonomi, serta fungsi stabilisasi untuk membantu ekonomi menghadapi ketidakpastian.
Pemerintah yakin asumsi ini akan menyeimbangkan ambisi dan kehati-hatian, menjadi fondasi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di tahun mendatang.
Asumsi yang disetujui untuk APBN 2026 meliputi:
– Pertumbuhan ekonomi: 5,2–5,8 persen
– Inflasi: 1,5–3,5 persen
– Nilai tukar: Rp16.500–16.900 per US$1
– Yield obligasi pemerintah 10 tahun: 6,6–7,2 persen
– Harga minyak mentah Indonesia: $60–$80 per barel
– Produksi minyak: 600–605 ribu barel per hari
– Produksi gas: 953–1.017 ribu barel setara minyak per hari
– Tingkat pengangguran terbuka: 4,44–4,96 persen
– Rasio Gini (indeks ketimpangan): 0,377–0,380
– Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen
– Tingkat kemiskinan: 6,5–7,5 persen
– Indeks modal manusia: 0,57
Reporter: Imamatul Silfia, Uyu Liman
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © ANTARA 2025