loading…
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak gugatan Ferrari, memutuskan logo dua kuda milik perusahaan Malaysia, Sunrise-Mark Sdn Bhd, tidak akan membuat konsumen bingung. Foto: ist
KUALA LUMPUR – Di ruang sidang Kuala Lumpur, pertarungan yang hampir tak masuk akal baru saja berakhir dengan hasil mengejutkan. Ferrari, raksasa otomotif Italia yang dikenal dengan kemewahan, balap F1, dan logo “Kuda Jingkrak”-nya, kalah telak dari perusahaan minuman energi lokal Malaysia dalam sengketa merek.
Kasus ini mirip seperti sengketa nama Denza milik BYD yang terjadi di Indonesia dan masih berlangsung.
Ini seperti cerita David melawan Goliath versi modern, ironis ketika simbol kecepatan global harus kalah oleh merek “Wee Power”.
Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak tuntutan Ferrari, memutuskan logo dua kuda milik Sunrise-Mark Sdn Bhd tidak membingungkan konsumen dan bisa lanjut proses registrasinya.
Pertarungan Dua Kuda
Inti pertikaian ini adalah logo. Ferrari, dengan segala kuasa hukum dan uangnya, berargumen bahwa logo “Wee Power”—yang menampilkan dua kuda berdiri berhadapan dengan huruf “W” besar di tengah—melanggar hak eksklusif mereka atas logo kuda jingkrak tunggal yg legendaris.