Pemerintah Berjanji Selesaikan Pemberian Hak Milik atas Tanah Transmigran

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat hak milik (SHM) atas 129.553 bidang tanah transmigran, terutama di wilayah yang zona transmigrasinya tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan pada Senin bahwa 17.655 bidang (13,6%) berada di dalam kawasan hutan, sementara 111.898 bidang (86.4%) berada di luar kawasan hutan.

Menurutnya, hingga Juni 2025, provinsi dengan tumpang tindih tertinggi antara lahan transmigrasi dan hutan adalah Maluku Utara (3.498 bidang di 13 unit permukiman), disusul Jambi (1.305 bidang di 6 unit). Wilayah lain termasuk Lampung (1.300 bidang di 4 unit), Sulawesi Tenggara (1.113 bidang di 6 unit), dan Maluku (1.048 bidang di 5 unit).

Untuk mengatasi ini, Kementrans meluncurkan Program Trans Tuntas (T2) pada 18 Juni 2025 guna memastikan kepastian hukum bagi tanah transmigran dan membangun pondasi kuat bagi zona ekonomi terpadu.

“Target kami adalah kepastian hukum di seluruh wilayah transmigrasi, data yang valid, serta penyelesaian masalah agraria secara menyeluruh,” kata Suryanagara.

Kementrans juga bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan. “Kami usulkan agar status kawasan hutan yang tumpang tindih dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi dicabut,” jelasnya.

“Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) mendukung, tapi meminta verifikasi data lapangan, fakta hukum, dan pendanaan terlebih dahulu,” tambahnya.

Kementrans juga terlibat aktif dalam Proyek ILASP bersama kementerian terkait untuk penataan ruang dan administrasi lahan terpadu.

“Kami berupaya agar di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, konflik lahan tak terulang dan status tanah transmigrasi jelas,” tegas Suryanagara.

Sejak 1950-an, pemerintah telah memindahkan sekitar 2,1 juta kepala keluarga (9,3 juta transmigran).

MEMBACA  Potensi Yogyakarta untuk Proyek Percontohan Koperasi Merah Putih: Pemerintah

Reporter: Uyu Septiyati Liman
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025