Pekerja migran Indonesia perlu meningkatkan keterampilan berbahasa: menteri

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mendorong perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa pekerja migran Indonesia (PMI) karena banyak negara menyambut mereka karena etika kerja dan kualitas yang dimiliki.

Namun, potensi untuk mengirim PMI ke lebih banyak negara tidak dapat dioptimalkan jika masalah terkait kurangnya kemampuan berbahasa mereka tidak ditangani, kata beliau.

“Saya meminta kepada semua, jika masalah kita ada pada kemampuan berbahasa, mari bersama-sama berusaha untuk menangani masalah tersebut,” ujar Fauziyah saat membuka rapat tentang penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran pada hari Senin.

Beliau menekankan bahwa meskipun pekerja migran Indonesia memiliki potensi baik untuk mendapatkan pekerjaan di Jerman, kebanyakan dari mereka memiliki keterbatasan dalam berbahasa Jerman.

Selain itu, sebagian besar pekerja perlu belajar bahasa Jerman setidaknya selama delapan hingga 12 bulan untuk mencapai tingkat kemampuan berbahasa standar, demikian disampaikan oleh menteri tersebut.

Fauziyah mengatakan bahwa masalah ini harus ditangani dengan baik karena peluang yang diberikan oleh bonus demografi Indonesia, yang diperkirakan mencapai puncaknya pada tahun 2030, harus dioptimalkan.

Sementara itu, negara-negara lain sedang mengalami penuaan demografis, di mana pertumbuhan populasi lanjut usia melebihi pertumbuhan populasi yang lebih muda, kata beliau.

“Jika kita lebih mempersiapkan kompetensi berbahasa pekerja migran kita, saya yakin kita dapat mengoptimalkan semua peluang yang kita miliki,” tambahnya.

Berita terkait: Orang Indonesia perlu tahu bahasa Jepang untuk bekerja di Jepang: Menteri
Berita terkait: Pemerintah mendesak untuk pelatihan yang lebih baik sebelum pengiriman pekerja ke Austria

Penerjemah: Prisca Triferna V, Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024

MEMBACA  Agus Buntung Bertemu Mahasiswi dan Terlibat Pelecehan Seksual