Kementerian Akan Memulai Kembali Kampanye untuk Menangani Kekerasan terhadap Anak

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memutuskan untuk mengaktifkan kembali gerakan nasional guna menanggulangi kekerasan terhadap anak. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya kasus pelanggaran hak anak di Indonesia.

"Kami mengingatkan semua pihak akan pentingnya kolaborasi untuk menjawab tantangan terkait kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak secara umum," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, pada Kamis.

"Ini adalah gerakan nasional untuk menekan angka kekerasan pada anak," tambahnya.

Dia juga menyoroti berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat.

Menyikapi hal ini, pemerintah sedang menyiapkan beberapa regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak di Ekosistem Digital (PP Tunas), yang saat ini sedang disusun sebagai surat keputusan bersama (SKB).

"PP Tunas mengatur tata kelola sistem elektronik. Tujuannya adalah melindungi anak di dunia digital. Namun, kekerasan terhadap anak masih terjadi," kata Sulistyaningrum.

Selain itu, pemerintah mendorong BPJS Nasional untuk membantu mengatur pendanaan bagi korban kekerasan—aspek yang belum mendapat perhatian khusus selama ini.

"Korban kekerasan tidak tercakup dalam BPJS. Ini tantangan kita. Apalagi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga punya dana alokasi khusus untuk pemeriksaan pascakematian, tapi di 2025, anggarannya dihapus," ungkapnya.

Dia menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua dan seluruh masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak serta meningkatkan kesadaran massal tentang pentingnya perlindungan hak anak.

"Orang tua, pendidik, dan semua elemen harus punya kesadaran besar (akan topik ini). Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Kita harus libatkan masyarakat dan sektor bisnis. Seringkali, banyak konten dari dunia bisnis juga mendorong kekerasan," ujarnya.

MEMBACA  Dapatkan diskon 10% untuk TurboTax dan hemat biaya pengajuan pajak Anda

Berita terkait: Polri dan Kementerian PPPA bekerja sama hadapi kekerasan pada perempuan dan anak

Berita terkait: Lindungi anak dari ancaman eksploitasi seksual online

Berita terkait: Kementerian-kementerian bersatu atasi masalah perempuan dan anak

Penerjemah: Lintang Budiyanti P, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

*(Note: Typos/mistakes: “protecing” → “protecting” (hidden in link), “di 2025” → “tahun 2025” – but kept as minor B2 error)*