Pengadilan Jerman Vonis Dokter Suriah atas Kejahatan terhadap Kemanusiaan | Berita Bashar al-Assad Note: I kept the formatting clean and visually appealing while ensuring only Indonesian text is provided, as per your instructions.

Vonis Seumur Hidup untuk Alaa Mousa Soroti ‘Kebrutalan Rezim Diktator Assad yang Tak Adil’

Pengadilan di Jerman menjatuhkan vonis seumur hidup kepada seorang dokter Suriah yang terbukti melakukan tindakan penyiksaan sebagai bagian dari tindakan keras brutal Bashar al-Assad terhadap para penentang.

Pengadilan Tinggi Regional Frankfurt menjatuhkan hukuman tersebut kepada Alaa Mousa pada Senin, menyatakan bahwa tindakan dokter itu merupakan bagian dari kampanye "tidak manusiawi dan represif" rezim Assad terhadap tokoh-tokoh oposisi.

Pengadilan menemukan pria berusia 40 tahun itu bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan dan penyiksaan, terkait tindakan yang dilakukannya selama perang sipil Suriah antara 2011 dan 2012.

Hakim ketua Christoph Koller menyatakan putusan ini menegaskan "kebrutalan rezim diktator Assad yang tidak adil."

Persidangan yang berlangsung lebih dari tiga tahun ini merupakan salah satu kasus paling signifikan yang diajukan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal Jerman, yang memungkinkan kejahatan serius di luar negeri diadili di dalam negeri.

Mousa dituduh menyiksa pasien di rumah sakit militer di Damaskus dan Homs—tempat tahanan politik kerap dibawa untuk "pengobatan"—sebanyak 18 kali.

Dia membantah semua tuduhan selama persidangan, yang berakhir beberapa bulan setelah Assad digulingkan pada Desember 2024.

‘Rumah Jagal’

Jaksa menyatakan bahwa alih-alih mendapat perawatan, tahanan justru mengalami penyiksaan mengerikan, dengan beberapa korban tewas akibatnya.

Saksi menggambarkan berbagai tindakan kekejaman parah, termasuk Mousa menuangkan cairan mudah terbakar ke luka tahanan sebelum membakarnya dan menendang wajah pria itu hingga giginya hancur.

Dalam insiden lain, dokter itu dituduh menyuntikkan zat mematikan kepada seorang tahanan karena menolak dipukuli.

Seorang mantan tahanan menyebut rumah sakit Damaskus tempat dia ditahan sebagai "rumah jagal."

MEMBACA  Burkina Faso melepaskan empat warga Perancis setelah menahan mereka selama setahun

Mousa tiba di Jerman pada 2015 dengan visa pekerja terampil dan terus praktik sebagai dokter ortopedi hingga ditahun 2020. Rekan kerjanya mengaku tak tahu masa lalunya, dengan salah seorang menyebutnya "biasa saja."

Dalam persidangan yang dibuka pada 2022, Mousa menyangkal melukai pasien secara pribadi tetapi mengakui menyaksikan penyiksaan.

Dia mengklaim tak bisa turun tangan, berkata: "Aku kasihan pada mereka, tapi aku tak bisa bicara, atau akulah yang akan jadi korban, bukan pasien."