Jangan Biarkan Kebencian Membuat Kita Tak Adil!

Jumat, 13 Juni 2025 – 17:03 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyesalkan permintaan kelompok masyarakat untuk melakukan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:
Malam-malam, Gibran Cek Kondisi Korban Kebakaran Kapuk Muara

Menurut Boni, langkah itu tidak konstitusional dan mengingatkan publik agar tidak bertindak inkonstitusional hanya karena kebencian, sehingga berlaku tidak adil.

"Jangan dong! Pertama, itu nggak konstitusional. Kalau dari awal emang bermasalah, harusnya pemilu-nya yang diboikot, bukan hasilnya," kata Boni kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.

Kedua, Boni menjelaskan bahwa presiden dan wapres adalah dwitunggal dalam sistem pemilu Indonesia. Karena itu, salah satunya tidak bisa dicopot kecuali melanggar Pasal 7A UUD 1945.

"Kalo pemakzulan terjadi tanpa pelanggaran hukum tetap, itu bakal jadi preseden buruk buat politik ke depan," ujarnya.

Ketiga, permintaan pemakzulan bisa jadi dasar historis ketidakstabilan pemerintahan di masa depan.

"Tanpa dasar hukum tetap, lalu ada sanksi, artinya hukum nggak ada. Nanti, ketidaksukaan, kebencian, atau sentimen bisa dijadikan alasan hukum," tambahnya.

Keempat, Boni menegaskan bahwa calon pengganti wapres belum tentu mendukung perubahan demokrasi, bisa saja malah memperburuk situasi seperti oligarki.

"Semua orang punya hak, derajat, dan kewajiban yang sama. Harus ikuti konstitusi. Jangan sampai karena nggak suka atau sentimen, lalu bertindak tidak adil," tegasnya.

Baca Juga:
Desakan Pemakzulan Gibran Menguat, Jokowi Ungkap Sejumlah Syaratnya

Diketahui, Forum Purnawirawan TNI telah mengirim surat resmi ke DPR-MPR untuk pemakzulan Wapres Gibran. Alasan permintaan ini meliputi dugaan pelanggaran hukum, etika publik, konflik kepentingan karena perubahan batas usia, serta masalah pengalaman dan ijazah yang tidak jelas. Selain itu, ada laporan kasus akun ‘fufufafa’ dan dugaan korupsi oleh Ubedilah Badrun.

MEMBACA  Permintaan Terakhirnya: Sebuah Rumah untuk Anak Laki-laki yang Tak Pernah Dia Gendong

Kronologi Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Hilang, Jokowi Ungkap Syarat Wacana Pemakzulan Gibran
Mantan Ketua DPRD Jatim sekaligus mantan Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi, menjadi sorotan di VIVA sepanjang Senin, 9 Juni 2025.

VIVA.co.id
11 Juni 2025