Sertifikasi tanah wakaf memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan

Pemerintah telah berupaya untuk melakukan sertifikasi atas semua tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan, demikian disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni.

\”Penyerahan sertifikat ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset yang berhubungan dengan tujuan keagamaan,\” ujarnya dalam pernyataan yang diterima dari kantornya di Jakarta pada hari Sabtu.

Antoni menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri penyerahan lima sertifikat tanah wakaf untuk dua masjid dan tiga yayasan di sebuah masjid di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (1 Maret).

Beliau menegaskan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf merupakan implementasi konkret dari instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang yang baru dilantik, Agus Harimurti Yudhoyono, untuk terus berupaya melakukan sertifikasi atas seluruh tanah wakaf.

Beliau menekankan bahwa instruksi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah menjaga sejarah dan warisan keagamaan di negara ini.

Wakil menteri kemudian mengimbau kepada warga yang hadir dalam proses penyerahan untuk segera melaporkan dan mengajukan sertifikasi tanah kepada pemerintah apabila mereka ingin mendonasikan tanah yang belum bersertifikat sebagai aset wakaf.

\”Mari kita pastikan bahwa semua aset keagamaan dilindungi dengan dasar hukum melalui proses sertifikasi. Saya yakin kantor Badan Pertanahan Nasional akan dengan tulus merespons aplikasi Anda (untuk sertifikasi),\” ujarnya kepada masyarakat.

Beliau meyakini bahwa tanah wakaf yang bersertifikat akan memudahkan masyarakat untuk mengelola dan mengoptimalkan aset sesuai dengan tujuan yang seharusnya, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar untuk kegiatan keagamaan dan sosial.

Berita terkait: Pemerintah berupaya melakukan sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah konflik: Menteri

Berita terkait: Papua Barat memberikan bantuan teknis registrasi wakaf digital

MEMBACA  BNPB akan memperbaiki rumah-rumah rusak korban gempa di Pulau Bawean

Penerjemah: Aji C, Tegar Nurfitra
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak cipta © ANTARA 2024