Pemerintah umumkan bantuan subsidi upah untuk Juni-Juli 2025

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia bakal memberikan bantuan subsidi gaji untuk pekerja selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.

Bantuan sebesar Rp150 ribu (sekitar US$9,21) per bulan akan dicairkan sekaligus pada Juni. Ini ditujukan untuk 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta (sekitar US$214,7), atau sesuai upah minimum regional, serta 3,4 juta guru kontrak.

“Stimulus ekonomi untuk kuartal kedua 2025 telah dibahas secara mendalam dalam rapat terbatas menteri koordinasi pada Jumat (23 Mei),” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada Selasa.

Proses pencairan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kemendikbud dan Kemenag untuk guru kontrak.

Selain subsidi gaji, pemerintah juga menyiapkan berbagai program stimulus lain. Termasuk diskon tarif listrik 50 persen untuk 79,3 juta pelanggan dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif transportasi umum, seperti diskon 30 persen tiket kereta, PPn ditanggung pemerintah sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, dan diskon hingga 50 persen untuk transportasi laut.

Selain itu, ada diskon tol 20 persen untuk 110 juta pengguna tol selama masa liburan sekolah.

Untuk perlindungan sosial, pemerintah memberikan Rp200 ribu (sekitar US$12,28) melalui program Kartu Sembako dan bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

Di sektor ketenagakerjaan, ada diskon 50 persen iuran BPJS Ketenagakerjaan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Berita terkait: Pemotongan tarif listrik 50 persen pemerintah dukung daya beli

Berita terkait: Pemri siapkan mekanisme bantuan pendidikan untuk guru

Penerjemah: Bayu Saputra, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Polres Jayawijaya-Bulog Salurkan Beras Murah untuk Stabilkan Harga