Para pengemudi taksi online Indonesia protes komisi, pemerintah bersumpah tindakan

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk melakukan tindak lanjut atas semua tuntutan yang diajukan oleh para pengemudi taksi online selama demonstrasi massal pada hari Selasa, termasuk proposal untuk membatasi komisi perusahaan ride-hailing hingga 10 persen dari pendapatan para pengemudi.

Ahmad Yani, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kementerian Perhubungan, mengatakan pemerintah akan terlibat dalam diskusi rinci dengan perwakilan pengemudi.

“Secara prinsip, kami menghargai tuntutan tersebut … Kami siap untuk mendiskusikan masalah-masalah tersebut,” kata Yani, saat ia mencoba berkomunikasi langsung dengan para demonstran di Jakarta pada hari Selasa.

Beliau menyatakan bahwa pertemuan lanjutan akan membahas tuntutan para pengemudi secara rinci, sehingga kebijakan pemerintah di masa depan dapat lebih tepat dan adil.

Yani mencoba membuka dialog dengan para pengemudi taksi online yang melakukan protes di dekat Patung Kuda Arjuna Wijaya di Jakarta Pusat.

Tiba sekitar pukul 14.00 waktu setempat, ia mendekati barikade polisi yang memisahkan para demonstran. Namun, para pemimpin protes menolak untuk berbicara kecuali Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi hadir.

Berdiri di atas kendaraan protes, para pemimpin menegaskan bahwa mereka hanya akan berbicara dengan menteri, bukan dengan pejabat kementerian lainnya.

Pagi sebelumnya, Garda Indonesia, sebuah asosiasi pengemudi ojek online, mengatakan kepada ANTARA bahwa agenda termasuk berunjuk rasa ke Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Kompleks Parlemen, dan kantor-kantor beberapa perusahaan ride-hailing.

Raden Igun Wicaksono, presiden asosiasi tersebut, mengatakan bahwa protes bertujuan untuk memperbesar panggilan para pengemudi untuk praktik yang lebih adil dalam industri ride-hailing.

Beliau menekankan perlunya penegakan peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022, yang melarang perusahaan mengambil lebih dari 20 persen dari biaya layanan yang diperoleh oleh para pengemudi.

MEMBACA  Antara Ambisi Global dan Realitas di Lapangan

Menurut Wicaksono, beberapa perusahaan diduga mengambil hingga 50 persen, mendorong para pengemudi untuk menuntut agar batas tersebut dikurangi menjadi 10 persen.

Selain batas komisi yang lebih rendah, para pengemudi juga menuntut dengar pendapat bersama dengan anggota parlemen, pemerintah, asosiasi ride-hailing, dan perusahaan terkait. Tuntutan lainnya meliputi revisi tarif pelanggan dan penerapan sistem tarif standar untuk layanan pengiriman makanan dan barang.

Berita terkait: Menteri desak keamanan sosial bagi pengemudi taksi online

Berita terkait: Anggota DPR usulkan komisi agregator taksi hingga 10%

Penerjemah: Muhammad H, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2025