Senat Prancis Mendukung Penyelarasan Hak atas Aborsi dalam Konstitusi

Dewan atas Perancis, Senat, telah memberikan suara secara besar-besaran untuk menjamin hak wanita atas aborsi dalam konstitusi. Usulan tersebut, yang sebelumnya disetujui oleh dewan rendah, Majelis Nasional, didukung oleh 267 suara banding 50 pada hari Rabu. Aborsi telah legal di Perancis sejak tahun 1974 tetapi tekanan telah tumbuh untuk lebih mengukuhkan dalam undang-undang. Ada kekhawatiran bahwa hak untuk melakukan aborsi sedang terkikis di negara-negara sekutu seperti Amerika Serikat dan Polandia. Presiden Perancis Emmanuel Macron telah memanggil pemungutan suara khusus pada hari Senin melibatkan kedua dewan bertemu bersama di luar Paris di pinggiran kota Versailles. Jika sesi bersama menyetujui amendemen konstitusi dengan mayoritas setidaknya tiga per lima, tidak perlu untuk mengadakan referendum. Poling pendapat Ifop yang dilakukan pada November 2022, ketika Majelis Nasional sedang memberikan suara atas undang-undang, menunjukkan bahwa 86% orang mendukung amendemen tersebut. Tidak ada partai politik utama negara ini yang mempertanyakan hak atas aborsi tetapi bahasa yang digunakan dalam amendemen direvisi setelah pemungutan suara 2022, ketika Majelis Nasional menyetujui “hak” atas aborsi. Bulan lalu mereka memberikan suara lagi untuk mendukung “kebebasan” untuk melakukan aborsi setelah pemerintahan Macron meminta untuk mengamandemen Pasal 34 konstitusi untuk menyebutkan “kebebasan wanita untuk melakukan aborsi, yang dijamin”. Kata-kata baru tentang “kebebasan yang dijamin” ini disetujui oleh Senat pada hari Rabu. Posting di X, Mr Macron mengatakan bahwa ia bertekad untuk membuat kebebasan wanita untuk melakukan aborsi “tidak dapat dibalikkan” dengan menuliskannya dalam konstitusi. Menanggapi pemungutan suara tersebut, Menteri Kehakiman Éric Dupond-Moretti mengatakan negaranya mendekati “hari bersejarah” ketika menjadi “negara pertama di dunia yang melindungi dalam konstitusinya kebebasan wanita” untuk memutuskan apa yang terjadi pada tubuh mereka. Berbicara kepada agensi berita AFP, beberapa senator konservatif mengatakan bahwa mereka merasa tertekan untuk menyetujui amendemen. “Jika saya memberikan suara menentangnya, putri-putri saya tidak akan lagi datang untuk Natal,” kata seorang wanita, yang meminta untuk tetap anonim. Debat mengenai aborsi telah bergolak di Amerika Serikat sejak Mahkamah Agung mencabut hak aborsi secara nasional pada Juni 2022. Pada bulan lalu, 21 dari 50 negara bagian di negara tersebut telah memiliki larangan aborsi total atau sebagian, dengan beberapa termasuk hukuman berat bagi dokter dan orang lain yang membantu dalam mengakses prosedur tersebut, termasuk hukuman penjara, denda besar, dan kehilangan lisensi medis. Mahkamah Konstitusi Polandia memberlakukan larangan hampir total terhadap aborsi di negara itu pada tahun 2020. Sekarang itu hanya diperbolehkan dalam kasus pemerkosaan atau incest atau ketika kehamilan mengancam kesehatan atau kehidupan seorang ibu.

MEMBACA  Erupsi Gunung Semeru Menghasilkan Letusan Abu Vulkanik Setinggi 1 Km di Atas Puncak