Alamak! Youcef Atal, Pemain Aljazair yang Membela Palestina, Diadili dan Dikenai Hukuman Penjara serta Denda Rp763 Juta.

memuat…

Bela Palestina, Pemain Aljazair Youcef Atal Malah Divonis Penjara dan Denda Rp763 Juta

Pemain Timnas Aljazair Youcef Atal telah dijatuhi hukuman percobaan delapan bulan penjara dan denda 45.000 euro oleh pengadilan di Nice, Prancis, karena mengunggah ulang di media sosial tentang perang Israel Hamas. Pengadilan menyatakan unggahan ulang di media sosial memicu kebencian berdasarkan agama.

Mengutip Al Jazeera, pengadilan pidana Nice menyebutkan bahwa video yang diunggah oleh Youcef Atal di media sosial memicu kebencian berdasarkan agama. Selain hukuman penjara, dia juga denda sebesar 45 ribu euro (Rp763 juta).

Video yang diunggah oleh pemain Nice tersebut adalah khotbah Mahmoud Al-Hasanat. Ada kalimat yang dianggap sebagai pernyataan anti-Yahudi dan menghasut warga Palestina di Gaza untuk melakukan serangan balik.

Baca Juga: Timnas Aljazair Disambut seperti Pahlawan

Youcef Atal saat membagikan video tersebut di media sosial sedang bersama Timnas Aljazair. Kemudian pihak klub memberi peringatan, sehingga langsung dihapus.

Pemain berusia 27 tahun tersebut juga menyampaikan permohonan maaf dengan mengatakan tidak pernah mendukung pesan kebencian. Dia juga mengutuk kekerasan di mana pun, di dunia.

Selama sidang di pengadilan pada Desember 2023, Atal juga menyampaikan permintaan maaf lagi. Dia mengaku ingin mengirim pesan perdamaian, dan tidak menonton seluruh video berdurasi 35 detik tersebut sebelum mengunggahnya.

Akan tetapi jaksa yang terlibat dalam kasus ini tetap menganggap Atal bersalah. Karena dia telah membagikan video di media sosial, dan itu menunjukkan persetujuan terhadap isi pesan.

Atal diperintahkan untuk membayar rincian hukumannya yang akan dipublikasikan di harian regional Nice-Matin dan surat kabar nasional Le Monde. Nice sebagai pihak klub menangguhkan Atal sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Liga Sepakbola Prancis (LFP) melarangnya bermain dalam tujuh pertandingan.

MEMBACA  Partai Buruh Mengklaim Ada 500 Orang yang Mendatangi KPU Hari Ini

Sebelumnya Atal juga ditahan oleh otoritas Prancis pada November 2023 karena unggahan tersebut. Lalu dia dibebaskan dengan uang jaminan dan ditempatkan di bawah pengawasan pengadilan hingga persidangan.

(sto)