Jakarta (ANTARA) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa reformasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tidak dilakukan dengan tergesa-gesa dan bukan disebabkan oleh tekanan dari negara lain.
“Kami telah melakukannya sejak Februari 2025, jauh sebelum dinamika yang telah berkembang belakangan ini,” kata dia dalam sebuah pernyataan di sini pada hari Minggu.
Menurutnya, reformasi tersebut merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah untuk memperkuat industri nasional dengan meningkatkan penggunaan produk lokal.
Kebijakan ini juga sesuai dengan arahan Presiden untuk meningkatkan struktur industri dan meningkatkan daya saing nasional.
“Reformasi ini bertujuan untuk membuat kebijakan ini (TKDN) lebih adaptif dan transparan serta memberikan manfaat maksimal bagi pelaku industri dalam negeri,” katanya.
Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam melaksanakan reformasi sehingga implementasinya dapat berjalan dengan efektif dan akurat.
Selain itu, katanya, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang baru-baru ini diterbitkan, menguatkan pentingnya kebijakan TKDN bagi industri dalam negeri.
Regulasi ini merupakan dasar hukum yang memperkuat arah baru kebijakan TKDN, termasuk peningkatan mekanisme verifikasi, insentif bagi pelaku industri, dan penguatan pengawasan untuk meningkatkan komitmen dalam memanfaatkan produk dalam negeri di berbagai sektor.
Dengan langkah ini, kementerian yakin bahwa kemandirian industri nasional dapat dipercepat dan ekosistem manufaktur dalam negeri dapat diperkuat.
Sebelumnya, Menteri Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan reformasi untuk kebijakan TKDN, termasuk percepatan penerbitan sertifikat.
Reformasi TKDN ini merupakan bagian dari upaya deregulasi pemerintah, yang nantinya akan mempercepat atau memudahkan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas.
Menurutnya, reformasi ini akan meningkatkan iklim investasi dan lingkungan bisnis.
Berita terkait: TKDN reform to accelerate certificate issuance: Minister
Berita terkait: Indonesia eases local content rules to support domestic industry
Berita terkait: Downstreaming, TKDN policies drive economic growth: Minister
Translator: Ahmad Muzdaffar, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025