Jokowi Menyatakan Pemberian Pangkat Istimewa kepada Prabowo Sesuai dengan Undang-Undang

Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan tentang penganugerahan pangkat istimewa berupa Jenderal kehormatan TNI untuk Menhan Prabowo Subianto berdasarkan Undang-Undang.

MEMBACA  Mengganti Pixel 9 Pro dengan Android Rp11 Jutaan selama Seminggu: Kini Loyalitasku Dipertanyakan