Model dan selebgram, Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (25/9/2023). Menurut jpnn.com, Siskaeee masih berstatus tersangka dalam kasus film dewasa. Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Siskaeee telah ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Rejeki Marsinta. Dalam sidang pada Selasa (27/2), Sri Rejeki Marsinta membacakan amar putusan yang menolak permohonan Siskaeee. Dengan demikian, penetapan Siskaeee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dianggap sah. Hakim menilai bahwa semua persyaratan penetapan tersangka Siskaeee telah sesuai dengan aturan yang ada, yaitu terdapat dua alat bukti yang cukup. Oleh karena itu, semua permohonan dalam praperadilan ditolak dan biaya persidangan dibebankan kepada pemohon. Sri Rejeki Marsinta juga memerintahkan pemohon untuk membayar biaya persidangan sebesar nihil.