Kabupaten Tangerang, VIVA – Sebanyak 28 remaja telah diamankan oleh pihak kepolisian di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dini hari tadi. Penangkapan dilakukan sebagai upaya pencegahan tawuran antar kelompok.
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, menyatakan bahwa penangkapan puluhan remaja tersebut dilakukan dalam patroli rutin di beberapa wilayah rawan di Cisauk. “Kami berhasil mencegah terjadinya tawuran dengan mengamankan total 28 orang,” ujar AKP Dhady Arsya.
Lebih lanjut, AKP Dhady Arsya menjelaskan rute patroli yang dilakukan hingga berhasil mengamankan para remaja. “Rute patroli dari Jalan Raya Lapan Cisauk-Suradita-Jalan Lingkar Selatan-Golden Park 3-Keranggan-TL (traffic light) Muncul-Jalan Raya Puspiptek,” terangnya.
Dalam operasi pencegahan tawuran, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut. Barang bukti yang disita meliputi tiga buah bom molotov, dua botol miras, satu buah kunci inggris, dan delapan unit sepeda motor.
Saat ini, ke-28 remaja bersama dengan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.