Presiden Prabowo Subianto akan segera menghapus sistem outsourcing. Serikat pekerja menyatakan bahwa jika outsourcing dihapus, sistem kerja kontrak juga harus diubah untuk lebih adil.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan bahwa buruh akan terus mengingatkan Prabowo terkait janji penghapusan outsourcing. Meskipun Prabowo sudah mengeluarkan pernyataan tersebut, penghapusan outsourcing tidak akan terjadi secara cepat.
Eli menegaskan bahwa sistem kerja kontrak tidak boleh merugikan pekerja. Seharusnya, sistem kerja kontrak di luar negeri memberikan upah yang lebih besar kepada pekerjanya. Kontrak juga tidak boleh menghilangkan perlindungan dan hak-hak yang seharusnya didapat oleh pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyatakan bahwa serikat buruh menuntut penghapusan outsourcing. Mereka juga meminta pembatasan pekerjaan yang boleh menggunakan tenaga kerja kontrak, dengan hanya lima jenis pekerjaan yang diperbolehkan.
Prabowo berencana untuk menghapus sistem outsourcing secepat-cepatnya, sebagai respons terhadap tuntutan elemen buruh. Dia berjanji akan meminta dewan kesejahteraan nasional untuk segera menghapus outsourcing.
Hal ini disampaikan Prabowo saat menghadiri Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat. Penghapusan outsourcing dianggap sebagai langkah yang akan menguntungkan para pekerja. Prabowo juga menegaskan bahwa akan ada pembatasan pekerjaan yang boleh menggunakan tenaga kerja kontrak.
Serikat buruh akan terus mengawal janji Prabowo mengenai penghapusan outsourcing, dan menuntut agar kebijakan tersebut segera diimplementasikan. Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan dan hak-hak bagi pekerja kontrak.
Prabowo sebagai Presiden harus memastikan bahwa kebijakan penghapusan outsourcing dilaksanakan dengan sebaik mungkin, tanpa merugikan pekerja. Sistem kerja kontrak juga harus diatur sedemikian rupa untuk menjamin keadilan bagi semua pekerja.