Polda Jatim telah memulai penyelidikan terkait kasus penahanan ijazah oleh perusahaan CV Sentoso Seal di Surabaya. Sejauh ini, lima orang saksi telah diperiksa, termasuk pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan. Kasus ini melibatkan tiga dugaan tindak pidana, yaitu penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen. Meskipun laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya telah dicabut, laporan terkait penahanan ijazah oleh mantan karyawan CV Sentoso Seal tetap akan diproses oleh penyidik.
Polda Jatim telah memeriksa lima saksi terkait kasus penahanan ijazah oleh CV Sentoso Seal. Pemilik perusahaan, Diana, telah dimintai klarifikasi.
Polda Jatim telah memulai penyelidikan terkait kasus penahanan ijazah oleh perusahaan CV Sentoso Seal di Surabaya. Sejauh ini, lima orang saksi telah diperiksa, termasuk pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan bahwa penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan. Kasus ini melibatkan tiga dugaan tindak pidana, yaitu penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen. Meskipun laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya telah dicabut, laporan terkait penahanan ijazah oleh mantan karyawan CV Sentoso Seal tetap akan diproses oleh penyidik.