Selasa, 29 April 2025 – 12:22 WIB
Jakarta, VIVA – Polisi mengungkap bahwa artis bernama Jonathan Frizzy tidak hadir pada pemeriksaan kedua terkait kasus rokok elektrik yang diduga mengandung obat keras karena mengklaim sedang sakit.
Baca Juga :
“Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025. Scroll untuk info selengkapnya!
Meskipun demikian, pesinetron yang akrab disapa Ijonk masih berstatus sebagai saksi. Alasan detail atas absennya Ijonk dalam pemeriksaan kedua belum diungkap. Polisi masih menunggu konfirmasi dari Ijonk untuk pemeriksaan berikutnya.
Baca Juga :
“Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan,” kata dia.
Jonathan Frizzy
Photo :
Tangkapan Layar: Instagram
Baca Juga :
Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan bahwa artis dengan inisial JF yang diperiksa terkait rokok elektrik yang diduga mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.
“Benar, status masih saksi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sekali.
“Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit,” kata Ronald.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sekali.