Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menggambarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan kuota impor sebagai angin segar dalam kebijakan impor.
“Presiden Prabowo telah memerintahkan penghapusan kuota impor barang-barang yang penting untuk kehidupan rakyat. Arahan ini dari Presiden Prabowo tentu saja merupakan angin segar untuk meningkatkan kebijakan impor,” ujarnya di sini pada hari Rabu.
Dia menambahkan bahwa momentum ini juga dapat berfungsi sebagai reformasi komprehensif dari kebijakan perdagangan internasional Indonesia.
Pada tingkat makro, lanjutnya, kebijakan impor harus mempertimbangkan neraca perdagangan untuk memastikan tetap surplus.
“Kebijakan tarif yang diterapkan oleh Presiden Trump saat ini bertujuan untuk mencegah defisit neraca perdagangan mereka semakin dalam,” katanya.
Selanjutnya, katanya, ia percaya bahwa impor harus memprioritaskan barang yang tidak tersedia di pasar domestik.
Namun, katanya, Indonesia harus mampu memenuhi kebutuhannya melalui produksi dalam negeri karena berambisi menjadi negara mandiri, setidaknya dalam sektor primer seperti pangan dan energi.
Perlu juga mempertimbangkan arah kebijakan lain untuk memperkuat industri nasional, dengan fokus pada peningkatan proporsi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Kita harus belajar dari penurunan produk tekstil nasional akibat masuknya produk impor,” kata Abdullah.
Selanjutnya, mengingat kebutuhan barang dan jasa yang semakin kompleks serta keterkaitannya dalam rantai pasokan, diharapkan pemerintah dan pelaku bisnis tidak bergantung pada impor dari negara-negara tertentu.
Sebaliknya, harus ada ekspansi impor ke negara-negara alternatif, tambahnya.
Berita terkait: Indonesia menanggapi tarif AS dengan negosiasi yang setara, adil
Berita terkait: Presiden menargetkan harga protein terjangkau dalam waktu setahun
Translator: Imamatul, Kenzu
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025