Massa Aksi Menolak UU TNI di Malang Mengalami Patah Rahang, Kesulitan Berbicara

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB) Noval Helmi alias Rambo mengalami patah tulang rahang, retak tengkorak, dan gigi hancur akibat kekerasan dari aparat saat mengikuti aksi tolak UU TNI di Kota Malang pada Minggu (23/3). Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian, menjelaskan kekerasan itu bermula saat Rembo mengikuti aksi di DPRD Kota Malang. Kemudian, saat jumlah massa bertambah banyak, aparat mulai represif. Korban kemudian berupaya lari menyelamatkan diri ke posko paramedis yang tak jauh dari sana. “Aparat gabungan (TNI dan Polri) itu mulai mengejar dan menyerang Posko Paramedis termasuk adik kami yang bernama Rembo ini,” kata Daniel. Seusai mendapatkan pemukulan dan pengeroyokan aparat, Rembo kemudian dilarikan ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA). Kondisinya parah, mulutnya berdarah-darah. “Mohon maaf saya sampaikan kondisinya sedikit parah karena ada patah ya retak tulang di rahang, di tengkorak, dan kemudian di gigi yang seperti yang di foto [berdarah-darah], hingga kini belum bisa bicara,” ucapnya. Daniel menyebut, Rembo telah mendapatkan tindakan medis berupa operasi di RSSA, Rabu (26/3) kemarin. Masyarakat sipil di Kota Malang juga membuka pengumpulan donasi untuk pengobatan korban. “Kami mempertimbangkan bahwa saudara Novel Helmi ini perlu pemulihan jangka panjang. Mengingat lukanya cukup krusial dan fatal ya kalau dari rekam medisnya ya,” ujarnya.

MEMBACA  Bapanas Melakukan Operasi Makanan Murah di 514 Kabupaten dan Kota