Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pembangunan Keluarga dan Kependudukan menyatakan bahwa 10.026 tempat penitipan anak yang tersebar di seluruh Indonesia dapat memberikan layanan terpadu dan membantu orang tua yang bekerja tetap produktif sambil memastikan anak-anak mereka mendapatkan perhatian.
“Ada 10.026 tempat penitipan anak, di antaranya 17 berbasis pemerintah, 2.481 berbasis masyarakat, dan 7.528 merupakan fasilitas penitipan anak berbasis perusahaan,” kata Deputi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dan Pemberdayaan Kementerian tersebut, Nopian Andusti, di sini pada hari Rabu.
Andusti menyampaikan pernyataan tersebut dalam sambutannya pada acara peluncuran Bulan Pemetaan Tempat Penitipan Anak (Tamasya).
Andusti menekankan bahwa pemetaan potensi fasilitas penitipan anak memerlukan kolaborasi dan sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perusahaan, sektor swasta, organisasi masyarakat, dan ahli.
“Program Tamasya dirancang untuk memastikan praktik perawatan anak yang positif di fasilitas penitipan anak dapat diimplementasikan,” jelasnya.
Program ini bertujuan untuk memastikan layanan penitipan anak terpadu, membantu orang tua yang bekerja tetap produktif sambil memastikan anak-anak menerima perhatian, perlindungan, dan stimulasi yang sesuai untuk perkembangan mereka.
Selain itu, Tamasya mencakup berbagai kegiatan untuk menjamin bahwa ibu yang bekerja merasa aman, nyaman, dan percaya diri bahwa anak-anak mereka menerima perawatan berkualitas tertinggi.
Pertama-tama, program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pengasuh melalui pelatihan dan pembimbingan atau belajar mandiri melalui sistem manajemen pembelajaran.
Selanjutnya, pemantauan periodik pertumbuhan dan perkembangan anak, penilaian indikator kekerasan, dan penyediaan layanan rujukan juga termasuk.
Selain itu, layanan penitipan anak dapat menawarkan laporan detail dan rujukan kepada orang tua yang disesuaikan dengan kebutuhan anak-anak mereka.
Dia menekankan bahwa Tamasya juga berfungsi sebagai salah satu solusi untuk membantu menjaga tingkat fertilitas total (TFR) yang menurun.
“Pada tahun 2020, TFR Indonesia tercatat sebesar 2,4, sedangkan pada tahun 2024 menjadi 2,11. Kita harus tetap mempertahankannya di angka 2,1,” ujarnya.
Berita terkait: Ketua DPR meminta pemerintah memantau tempat penitipan anak
Berita terkait: KPAI mendesak perbaikan masalah perawatan anak
Translator: Lintang, Kenzu
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025