Kepala BPN Mengungkap Sertifikat Tanah Rentang Tahun 1961-1997 Rentan Diserobot

Kamis, 20 Maret 2025 – 07:22 WIB

Warga memperlihatkan sertifikat tanah. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sertifikat tanah yang terbit pada1961 hingga 1997, berpotensi rawan diserobot.

Pasalnya, tidak dilengkapi dengan peta kadastral (batas kepemilikan tanah) yang jelas, sehingga lokasi tanah sering tidak diketahui.

Oleh karena itu, Nusron menegaskan pentingnya transformasi sertifikat tanah periode 1961-1997 ke elektronik untuk menghindari risiko penyerobotan lahan yang dapat merugikan pemiliknya.

“Ada sertifikatnya, di belakangnya tidak ada peta kadastral sehingga itu potensi tidak diketahui di mana lokasinya dan potensi bisa diserobot orang,” kata Nusron.

Hal ini penting agar pemilik tanah dapat dengan mudah mengetahui lokasi dan batas tanah mereka, serta mengurangi kemungkinan penyerobotan yang bisa merugikan pemilik tanah tersebut.

Menurut Nusron, masalah pertanahan di Indonesia sangat kompleks, dan tanah menjadi cermin dari masalah sosial. Sertifikat tanah yang terbit pada masa lalu sering kali mengalami tumpang tindih, terutama di kawasan-kawasan padat penduduk seperti Jabodetabek.

Di daerah seperti Jakarta, banyak orang yang tidak mengetahui riwayat tanah mereka, sehingga dapat terjadi perselisihan atau klaim yang saling bertentangan antara pemilik tanah yang satu dengan yang lain.

Oleh karena itu, dengan teknologi yang ada sekarang, seperti aplikasi BHUMI ATR/BPN dan sistem koordinat, diharapkan dapat mempermudah penyelesaian sengketa pertanahan, yang dulu sulit diselesaikan akibat terbatasnya informasi dan teknologi yang ada.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sertifikat tanah yang terbit pada1961 hingga 1997, rawan diserobot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Supir Truk yang Melindas Kaki Anak 9 Tahun di Kosambi Positif Menggunakan Narkoba

Tinggalkan komentar