Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia berupaya memperkuat kerangka hukum untuk mendukung implementasi kebijakan prioritas berbasis ekonomi biru, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian, Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
“Implementasi rencana sektor kelautan dan perikanan untuk Indonesia Emas 2045 memerlukan kerangka hukum untuk mempromosikan kebijakan berkelanjutan berbasis ekonomi biru,” kata dia dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta pada hari Rabu.
Kementerian mengharapkan para pemangku kepentingan memberikan masukan, reaksi, dan rumusan ideal tentang dukungan hukum yang sesuai untuk menerapkan kebijakan manajemen kelautan dan perikanan berkelanjutan berbasis ekonomi biru.
Sentimen yang sama diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie.
Ia mengatakan bahwa dukungan hukum Kementerian untuk kebijakan ekonomi biru berbasis kelautan dan perikanan harus terus diperkuat untuk mendukung efektivitas kebijakan dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan.
“Produk hukum seperti regulasi, administrasi, kontrak, keputusan pengadilan, konvensi internasional, dan aturan kebijakan harus disatukan, harmonis, dan tidak bertentangan dengan Konstitusi. Semuanya harus diperkuat untuk mendukung kebijakan ekonomi biru menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Sementara itu, Deputi I, Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, mengatakan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi sektor kelautan dan perikanan adalah tumpang tindihnya beberapa kebijakan.
Ia menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan kebijakan akan terus dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Sementara itu, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dhiana Puspitawati, menekankan bahwa masalah kelautan tidak dapat ditangani oleh satu kementerian saja. Ada beberapa ketentuan yang perlu dijadikan acuan, termasuk Konvensi Hukum Laut Internasional 1982 atau UNCLOS 1982.
Berita terkait: Ambon memiliki keunggulan untuk penelitian ekonomi biru Indonesia: BRIN
Berita terkait: Indonesia memiliki potensi besar dalam ekonomi biru: Menteri Monoarfa
Penerjemah: Sinta Ambarwati, Yuni Arisandy
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024