Pemerintah daerah diminta untuk menerapkan tata kelola sampah yang berkelanjutan.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah meminta pemerintah Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala di Kalimantan Selatan untuk mulai menerapkan prinsip-prinsip tata kelola sampah berkelanjutan dalam mengelola situs pembuangan akhir Basirih (TPA) secara efektif. Basirih TPA, yang dibangun pada tahun 1997 dengan dukungan dari Bank Dunia, menghadapi tantangan besar dalam sistem manajemennya akibat kelalaian manajemen sebelumnya, katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu.

“TPA bukan hanya tempat pembuangan akhir. Sebaliknya, itu juga harus menjadi bagian dari sistem manajemen yang lebih efektif. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pembuangan akhir tetapi dimulai dari pengurangan di sumbernya,” katanya.

Data terbaru menunjukkan bahwa konversi generasi sampah di Banjarmasin dan Barito Kuala tercatat sekitar 0,85 kilogram per orang per hari. Realitas ini membutuhkan manajemen biaya yang besar, tambah Nurofiq.

Kementeriannya akan mengambil langkah-langkah konkret dalam penanganan TPA Basirih, termasuk mengeluarkan surat untuk menghentikan kegiatan pembuangan terbuka di TPA yang akan diberlakukan di Banjarmasin dan daerah lain di Indonesia.

Selama kunjungannya ke Banjarmasin dan Banjarbaru pada hari Sabtu, menteri mendorong para kepala daerah untuk menerapkan tata kelola sampah yang lebih ketat dan berkelanjutan.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah untuk menangani pengelolaan sampah. Masyarakat juga harus aktif mengelola sampah sementara industri harus terlibat sebagai bagian dari solusi. Pemerintah harus menguatkan regulasi bagi semua pihak untuk melaksanakan tanggung jawab mereka,” katanya.

Dia menekankan bahwa strategi utama dalam meningkatkan pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu, termasuk pengurangan sampah di tingkat masyarakat dan area komersial, dengan kebijakan yang lebih ketat untuk sektor-sektor seperti universitas, pasar, perumahan, hotel, restoran, dan kafe.

MEMBACA  Airin and Okta Win Seats in the Banten III Regional Representative Council, This is Nasyiatul Aisyiyah's Hope

Partainya juga mendorong penguatan sistem pemilahan sampah untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir bersama dengan keterlibatan industri dalam skema Tanggung Jawab Produsen yang Diperpanjang (EPR), dengan menempatkan perusahaan sebagai pembeli utama dalam pembelian sampah kertas dan plastik, sehingga lebih banyak bahan daur ulang diserap ke dalam industri.

Kementerian juga mendorong pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam membangun kesadaran mengenai pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama karena bukan hanya tugas pemerintah, katanya.

Berita terkait: Pendidikan kunci untuk pengelolaan sampah, kata menteri

Berita terkait: Bentuk satuan tugas pengelolaan sampah: Presiden Prabowo kepada AHY

Translator: Prisca Triferna, Resinta Sulistiyandari
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar