Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sebut akan segera menindaklanjuti temuan hasil sidak terkait masalah Minyakita. Berdasarkan hasil sidak di Pasar Sukatani, ditemukan Minyakita yang tak sesuai takaran, harga melebihi Harga Ecer Tertinggi (HET), serta izin BPOM palsu. Dirinya menuturkan pihaknya juga akan berkoodinasi dengan BPOM terkait izin edar. “Tentunya kami akan lakukan penyelidikan dengan langkah hukum sesuai dengan prosedur yang ada,” ucapnya. Ketika disinggung terkait produsen Minyakita yang sebelumnya diungkap Bareskrim Polri di wilayah Depok, Bogor, Tanggerang apakah memiliki kesamaan dengan temuan di Pasar Sukatani, dirinya menuturkan belum dapat memberikan keterangan. “Nanti akan kami lakukan penyelidikan, perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan,” terangnya. “Ini terlalu dini kalau kami menyampaikan, nanti dari hasil yang disebutin Pak Wakil tadi, sesuai dengan takaran, PT yang mana saja yang nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya. Pihaknya memastikan, jika ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan masyatakat, maka Polres Metro Depok akan menindak tegas.
